PT. BINA SARANA CIPTA

PT. BINA SARANA CIPTA melayani pembuatan kemasan kayu (Box kayu triplex, Crate, Palet Box, Pallet Dasar), menjual kayu material packing, jasa oven kayu (Heat treatment Standart ISPM#15).

ISPM#15 adalah standar internasional yang ditetapkan oleh FAO terhadap kemasan kayu yang dipergunakan dalam perdagangan internasional (eksport/import) yang menyangkut persyaratan mutu kayu dan perlakuan (treatment) yang dipergunakan untuk membebaskan kemasan kayu dari organisme penggangu tumbuhan (OPT) sasaran.

Treatment kayu ada dua yaitu dengan cara dipanaskan/Heat Treatment, atau dengan cara kimia difumigasi methylbromide. Kemasan kayu yang sudah memenuhi persyaratan akan diberi tanda atau cap sesuai jenis perlakuannya yaitu HT-DB atau MD-DB.

WHY CHOOSE US?

PROFESSIONAL
1
PROFESSIONAL
Perusahaan kami sudah berdiri sejak 1998 dengan staf yang terdiri dari para ahli yang berpengalaman dalam bidangnya masing-masing. Tim ahli kami siap memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas untuk setiap kebutuhan anda.
ON TIME PERFORMANCE
2
ON TIME PERFORMANCE
Mengedepankan kepuasan konsumen, kami berkomitmen teguh untuk memenuhi harapan klien dengan kinerja yang tepat waktu.
STRICT QUALITY CONTROL
3
STRICT QUALITY CONTROL
Kami memastikan setiap aspek dari produk dan layanan kami demi mencapai standar tertinggi.
COSTUMIZE PRODUCT
4
COSTUMIZE PRODUCT
Menawarkan layanan packing yang memungkinkan kami untuk mengemas produk dengan ukuran dan bentuk yang sesuai.

News

PT. BINA SARANA CIPTA melayani pembuatan kemasan kayu (Box kayu triplex, Crate, Palet Box, Pallet Dasar), menjual kayu material packing, jasa oven kayu (Heat treatment Standart ISPM#15).

ISPM#15 adalah standar internasional yang ditetapkan oleh FAO terhadap kemasan kayu yang dipergunakan dalam perdagangan internasional (eksport/import) yang menyangkut persyaratan mutu kayu dan perlakuan (treatment) yang dipergunakan untuk membebaskan kemasan kayu dari organisme penggangu tumbuhan (OPT) sasaran.

Treatment kayu ada dua yaitu dengan cara dipanaskan/Heat Treatment, atau dengan cara kimia difumigasi methylbromide. Kemasan kayu yang sudah memenuhi persyaratan akan diberi tanda atau cap sesuai jenis perlakuannya yaitu HT-DB atau MD-DB.